BOGOR TODAY – Tidak seperti pembongkaran minggu sebelumnya, pembongkaran kali ini berjalan lancer tanpa ekses dari oknum biong nakal. Belasan bangunan liar yang berdiri diatas lahan milik PT Buana Estate di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor itupun satu persatu diratakan dengan tanah menggunakan alat berat. Kuasa hukum PT Buana Estate, Ariano Sitorus mengatakan terkait  pembongkaran itu dilakukan lantaran ingin membantu mereka (pemilik bangunan, red) karena sebelumnya telah dilayangkan surat teguran untuk membongkar secara mandiri. “Saya jelaskan bahwa pembongkaran yang dilakukan PT Buana Estate hanya membantu. Karena mereka yang menggarap tanah itu telah diperingatkan untuk dibongkar secara sukarela, namun setelah lama surat teguran itu tak ditanggapi, sehingga kami bantu mereka untuk membongkar,” ujar Ariano kepada wartawan, Rabu (12/8/2020). Padahal Sebelumnya, pada Minggu 26 Juli 2020 lalu, sejumlah oknum makelar tanah nakal mencoba menghalangi PT Buana Estate yang akan menggunakan lahannya untuk pembangunan kawasan Agro Wisata dan sarana publik lainnya. Sementara itu, berdasarkan keterangan warga sekitar yang sekaligus penunggu salah satu villa di lokasi, Aples mengaku tidak pernah diberitahukan oleh pemilik villa bahwa aka nada pembongkaran yang dilakukan pihak PT Buana Estate. “Saya Cuma penunggu villa. Saya tidak diberitahukan oleh pemilik villa kalau bakal ada pembongkaran. Baru saja selesai mandi, tiba-tiba ada alat berat yang sedang beroperasi tanpa ada koordinasi sama kami warga sekitar yang juga sekaligus penjaga villa,” ujar Aples dialokasi. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Bogor Hadiri Halalbihalal di Gedung Sate
============================================================
============================================================
============================================================