“Koperasi sesuai peraturan akan diperjuangkan untuk mendapat hibah khususnya usaha mikro. Jadi dukungan pemkot yang kita kejar untuk memberdayakan koperasi dan umkm,” tegasnya. Ditempat yang sama, Wakil Ketua Pansus Mardiyanto menambahkan, selain masukan secara langsung yang disampaikan pada RPD, pihaknya juga menerima masukan berupa tulisan sebanyak 12 masukan. Namun, yang menjadi perhatian yakni soal keluhan pelaku UMKM yang merasa kurang mendapat proteksi sehingga kalah saing dengan menjamurnya toko-toko modern. “Hal ini juga perlu diperhatikan, jangan sampai kita sudah kasih modal, pembinaan, pelatihan dan berjalan dengan baik tetapi tidak ada proteksi atau badan hukum yang membuat para pelaku UMKM ini bisa tetap eksis. Artinya, harus ada pembatasan wilayah antara usaha UMKM dengan toko modern supaya jangan sampai usaha UMKM ini kalah saing dengan toko modern,” katanya. Sementara itu, Kepala Dinas UMKM Kota Bogor Samson Purba menegaskan, dinas hanya sebatas pelaksana ketika Perda yang sedang dirancang oleh DPRD sudah bisa dijalankan. “Kita hanya menunggu saja Raperda ini disahkan atau dilegalkan oleh dewan. Selanjutnya, ya kita melaksanakan apa yang menjadi aturan di perda tersebut,” singkatnya. (Heri)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Timnas Indonesia Kalah dari Iraq 2-1, Ini Kata Pelatih Shin Tae-yong
============================================================
============================================================
============================================================