“Itu hanya mengantisipasi kerumunan saat melakukan uji KIR. Jadi Dishub tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra AKB. Ketika ada masalah administrasi atau teknis diarahkan dulu untuk memarkirkan kendaraanya di titik tersebut,” ujar Sanusi, Senin (19/10/2020). Namun, pengemudi tetap dimbau agar tertib dan tidak mengganggu pengendara lain saat memarkirkan kendaraannya tersebut. “Jadi tidak selamanya dari pagi hingga sore, karena kendaraan besar dan halaman Dishub tidak terlalu luas. Jadi mereka menunggunya di sana,” kata dia. Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan suatu hal yang situasional, ketika memang ada antrean panjang maka secara otomatis akan diatur dan pengerjaannya juga dipercepat. “Kebijakan umum kita arahkan tidak mengganggu arus lalulintas, karena memang di pinggir jalan, dan di lokasi itu bukan lingkungan yang banyak masyarakat,” tukasnya. (B. Supriyadi).
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Omelet Keju yang Praktis dan Lezat
============================================================
============================================================
============================================================