BOGOR TODAY – Warga RT 03/03 Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor memprotes keberadaan pabrik funiture di wilayah sekitar lantaran suara dari aktivitas pabrik tersebut dianggap mengganggu. Tak hanya itu, pabrik yang telah beroperasi sejak 2014 silam itu diduga belum memiliki izin. Nahason, salah satu warga mengishkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melayangkan protes. Bahkan langsung tertuju kepada pimpinan daerah di Kota Bogor. Namun apa yang ia sampaikan hingga saat ini belum juga ada tindakan apa-apa. “Suara mesin kompresor serta bunyi benturan atau pukulan benda keras jelas sekali itu menganggu warga. Pabrik itu kan berada di tengah – tengah lingkungan pemukiman penduduk,” kata Nahason, Senin (19/10/2020). Hingga saat ini, kata Nahason tak ada satupun pihak dinas atau instansi yang berwenang entah dari kecamatan maupun kelurahan yang berani menegur atau menertibkan. “Kita minta segera ditegur, ditertibkan, atau ditutup,” ketus Nahason. Terpisah, Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra mengaku pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan warga. Terutama terhadap aduan warga dengan pihak pabrik tersebut.
BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang
============================================================
============================================================
============================================================