Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya Polres Bogor dalam memberantas peredaran minuman keras yang beredar luas di masyarakat terutama di wilayah Puncak Bogor, terlebih saat ini libur panjang.
“Pemberantasan terhadap miras dan Narkotika ini akan terus dilakukan selama libur panjang, hingga 1 November mendatang,” tukas Eka. (B. Supriyadi).