BOGOR TODAY – Hentakan martil para penambang emas tanpa izin atau kerap disebut gurandil pecah dalam pekatnya lorong yang minim udara. Serpihan bahan emas mentah bercampur tanah terus mereka kumpulkan dalam wadah yang mereka bawa dari rumah masing-masing. Tak sadar maut mengancamnya. Penambangan atau proses pengolahan emas secara ‘liar’ seakan menjadi persoalan yang sulit dibendung, padahal ancaman lingkungan terkait penggunaan mercury (air raksa) sudah mengintai. Hingga suatu hari, Jumat (7/11/2020) peristiwa nahas menghampiri Sudian, Pria 36 tahun ini merupakan warga Siranggap, Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Sudian terjebak material tanah saat hujan mengguyur kawasan Barat, Kabupaten Bogor. Sudian tewas dalam lobang stup (rongga) 2 pertambangan milik PT Antam. “Maaf dari kami sampai saat ini tdak ada info soal ada penambang ilegal yang tertimbun di wilayah operasional antam,” kata Humas PT Antam Agus Setiyono. Namun, Agus menegaskan saat itu telah dilakukan penutupan area tambang dengan material filing (bekas tanah galian) untuk area yang sudah diambil batuan biji emas. Meski masih ada beberapa kegiatan operasional belum ditutup karena untuk lantai kerja.
BACA JUGA :  Bejat, Cabuli 2 Bocah Laki-laki, Pemilik Bengkel di Solok Ditangkap
============================================================
============================================================
============================================================