BOGOR TODAY – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersama kepolisian dan TNI melakukan Inspeksi Keselamatan (Ramp Check) di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Rabu (23/12/2020). Dalam Ramp Check tersebut, sedikitnya 10 Bus antar kota terjaring razia dan ditilang lantaran tak dilengkapi surat-surat kendaraan (STNK) dan habisnya KIR, serta tak laik jalan. Kasi Dal Ops Dinas Perhubungan Kita Bogor, Ridwan mengatakan, Ramp Check ini dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, terlebih saat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Giat ini mulai dari pengecekan kesehatan pengemudi, kemudian kelaikan Bus, hingga perlengkapan administrasi kendaraan seperti STNK, surat KIR dan KPS (kartu pengawasan),” kata Ridwan kepada Bogor Today. Hasil dari Ramp Check ini, lanjut Dia, ada 10 bus terjaring razia dan semuanya sudah ditilang oleh petugas. “Bus-bus yang kami tilang itu surat KIR nya habis, begitu juga STNK-nya mati, termasuk KPS-nya dan tidak laik jalan,” lanjutnya. Masih kata Ridwan, bus-bus yang terjaring razia itu merupakan trayek antar kota atau reguler. Menurutnya, tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas, mengingat sebentar lagi Natal dan Tahun Baru. “Dengan adanya Nataru ini semua kendaraan wajib laik jalan dan administrasi surat surat juga harus lengkap dan kondisi sopirnya pun harus sehat,” pungkasnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Siaga 24 Jam, Mobil Hepi Siap Layani Warga Kota Bogor
============================================================
============================================================
============================================================