BOGOR TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mengajukan dana bantuan pemulihan ekonomi nasional (PEN) ke pemerintah pusat pada 27 November 2020 lalu. Total dana bantuan yang diajukan ke pemerintah pusat yakni sebesar sekitar Rp 768 miliar dengan rincian untuk pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, pelebaran jembatan Otista, pengembangan kawasan Suryakencana, dan perawatan jembatan Sempur dan revitalisasi kawasan GOR Pajajaran. Namun, saat ini jumlahnya berubah menjadi Rp 500 miliar dan dialihkan untuk hal lain. Soal pinjaman dana melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar 500 miliar itu, DPRD Kota Bogor tidak memberikan rekomendasi kepada Pemkot Bogor untuk mengajukan pinjaman dana . Menurut ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, secara prinsip DPRD tidak merekomendasikan pemkot mengajukan utang mengingat hal itu akan memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selama delapan tahun ke depan. “Pemkot tak butuh lagi persetujuan DPRD untuk melayangkan pinjaman lantaran adanya Omnibus Law dan Permenkeu Nomor 179/PMK.07/2020,” tegas Atang kepada wartawan. Diketahui, pemkot mengajukan pinjaman itu untuk empat proyek besar, yakni revitalisasi Blok 1 serta IV senilai Rp255.259.279.308, pembangunan Jembatan Otista sebesar Rp125 miliar, Jembatan Sempur Rp70 miliar dan revitalisasi kawasan Suryakencana Rp30 miliar. DPRD menyetujui Pemkot untuk merevitalisasi RSUD dan membangun Jembatan Otista. Tetapi, khusus jembatan itu angka Rp125 miliar tidak logis. Karena sebelumnya pemkot mengajukan bantuan provinsi (Banprov) Jawa Barat senilai Rp40 miliar.
BACA JUGA :  Manokwari Selatan Papua Barat Diguncang Gempa Terkini M4,3
============================================================
============================================================
============================================================