Dengan demikian, ia mengungkapkan syukur karena santunan sudah dapat diberikan secara cepat kepada ahli waris. Terutama kepada keluarga korban. Tak hanya itu, Herdi juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak terkait yang telah membantu mengidentifikasi korban sehingga penyerahan santunan ini bisa dilakukan kurang dari 24 jam sejak korban teridentifikasi.
“Jasa Raharja pada kesempatan pertama sudah turut aktif dalam posko penanganan kecelakaan pesawat bersama pihak maskapai, Basarnas, KNKT, Kemenhub dan tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri yang mengidentifikasi terhadap penumpang,” ucapnya.
Hendri berharap santunan sebesar Rp 50 juta itu bisa membantu keluarga korban yang ditinggalkan. “Mudah-mudahan santunan ini dapat meringkan beban keluarga Almarhun Kapten Afwan.
(B. Supriyadi)