2. Menuding aksi bela tauhid sebagai aksi politik terselubung. Abu Janda dilaporkan oleh seorang guru asal Jakarta bernama Mintaredja ke Bareskrim Polri (Nomor LP/B/1417/XI/2018/Bareskrim)

3. Menuduh Islam Agama Teroris. Abu Janda dipolisikan karena menyebut Islam adalah Agama Teroris. Dia dipolisikan ke Bareskrim Polri oleh Ikatan Advokat Muslim Indonesia (Ikami). Abu Janda dilaporkan atas ucapannya yang menyebut teroris punya agama dan agamanya adalah Islam. (Nomor STTL/572/XII/2019/Bareskrim)

4.Abu Janda juga dipolisikan oleh Ustadz Maaher At-thuwailibi. Ustadz Maaher melaporkan balik Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. (Nomor LP/B/1010/XI/2019/BARESKRIM.)

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Labuan Bajo NTT Tewaskan Remaja asal Rote Ndao usai Jatuh dari Motor

5. Abu Janda dipolisikan oleh Sultan Pontianak ke IX Kalimantan Barat. Sultan Pontianak ke IX Kalimantan Barat, Syarif Machmud Melvin Alkadrie mempolisikan Abu Janda atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial. (Nomor: STTP/351/VII/2020)

6.Abu Janda dipolisikan terkait rasis ke Natalius Pigai. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ikut melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri (Nomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim).

Sebetulnya polisi sudah benar dan keren dengan menangkap Ketua Umum DPP Pro Jokowi – Maruf Amin (Projamin) Ambroncius Nababan. Upaya itu dilakukan seusai penyidik menetapkan Ambroncius sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian bernada rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

BACA JUGA :  REFLEKSI HARI PENDIDIKAN NASIONAL: REPRESI SISTEM PENDIDKAN DALAM BENTUK KOMERSIALISASI

Demi menegakkan supremasi hukum dan menegakkan rasa keadilan di masyarakat serta melihat semua data dan fakta tersebut di atas, selayaknya Abu Janda di tangkap. Jika Abu Janda, tidak ditahan maka akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dan pemerintahan Jokowi. Jangan sampai rakyat bilang wes…angel…angel…angel…tuturane (sudah…sulit…sulit…sulit…diberi nasihat). Jayalah Indonesiaku. (*)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================