BOGOR TODAY – Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto akhirnya mengeluarkan sanksi tegas terhadap pengelola The Jungle Waterpark Bogor. Sanksi tersebut berupa penutupan tempat wisata air The Jungle Waterpark.

Sanksi itu diberikan lantaran The Jungle Waterpark terbukti melanggar Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikarenakan menyebabkan adanya kerumunan. Selain sanksi penutupan, Satgas Covid pun menjatuhkan sanksi denda maksimal Rp 10 juta.

“Saya mendapat banyak informasi video kerumunan The Jungle Waterpark. Sudah hadir pihaknya menyampaikan keterangan kepada saya tadi, pertama pengunjung kemarin ke Jungle Waterpark dari kapasitas maksimal sejumlah 8.000 orang yang berkunjung 1.166 orang jadi hanya 15 persen. Dari aspek kapasitas tidak ada pelanggaran,” ungkap Bima Arya kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Senin (15/2/2021).

BACA JUGA :  Pentingnya Patologi Anatomik, Ini Jadwal Dokternya di RSUD Leuwiliang

Akan tetapi, lanjut Bima, saat ditanya langsung terkait kebenaran video yang beredar pihak The Jungle Waterpark membenarkan. Mengapa itu terjadi karena sistem pengunjung, hanya satu kali 10 menit untuk wahana kolam ombak sehingga menyebabkan ada pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan.

“Walaupun kapasitas maksimal tidak melanggar, tetapi Jungle Waterpark tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga ada kerumunan disitu. Langkah kami berdasarkan aturan karena ada pelanggaran dilakukan perusahaan atau corporate, kami akan menutup jungle dan diberlakukan sanksi denda secara maksimal. Karena ada aturan denda maksimal bagi corporate yang melanggar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Edgar Rangga Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia Fingerboard 2024

Bima yang juga menjabat Wali Kota Bogor ini memaparkan, pihaknya akan mengevaluasi kelemahan pengawasan, jadi akan menambah petugas di akhir pekan mulai minggu ini. Kemarin seluruh petugas fokus ganjil genap. “Denda Rp10 juta aturan penutupan dua tiga hari saja sesuai masa pembayaran denda,” kata Bima. (Heri)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================