BOGOR TODAY – Polisi tetapkan tersangka baru terkait kasus pembuangan limbah medis di Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menyebut
total ada empat tersangka diantaranya dua sopir, satu manajemen hotel dan satu lagi dari pihak laundry sebagai penyedia jasa pengolahan limbah medis.
Namun, Harun belum menjelaskan detail siapa saja pihak hotel itu yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka baru ini merupakan manajemen hotel PPH di kawasn Tangerang. Statusnya dinaikan lantaran jajaran Sat Reskrim sudah mengantongi bukti kuat,” ucap Harun, belum lama ini.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menambahkan bahwa pihaknya sudah memeriksa 13 saksi dari kasus ini. Sehingga kasus ini masih dalam proses pengembangan.