BOGOR TODAY – YSP, pelaku pembuang limbah medis di kawasan Empang, Kota Bogor mengaku dibayar oleh perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp1,5 juta.

Kepada polisi, YSP mengaku limbah tersebut seharusnya dimusnahkan oleh pihak ketiga. Namun, perusahaan menginstruksikan untuk membakarnya dilahan kosong.

Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus (Kanit Reskrimsus) Polresta Bogor Kota AKP Budi Aminudinsyah menyebut perusahaan Flobamora Viskal Mandiri (FVM) merupakan klinik yang bekerjasama dengan PT Kalgen (Kalbe Genomic) sebagai penyedia alat dan layanan pemeriksaan covid-19.

BACA JUGA :  Justin Hubner Siap Perkuat Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

“Perusahaan itu sudah saya periksa dirutnya sama Human Resource Department (HRD), surat perizinan lengkap semua. Nah, karena Sumber
Daya Manusia (SDM) kurang, bekerjasamalah dengan perusahaan lain,” terang Budi.

Perusahaan tempat pelaku bekerja diketahui melayani permintaan swab maupun rapid antigen se-Jabodetabek. Tetapi, tidak memiliki pihak ketiga, sehingga mempercayakan YSP sebagai sopir untuk mengelola limbah medis.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Ikan Sepat Cabe Hijau yang Mantul

“Jadi FVM ini mempunyai empat driver membawa dua perawat. Seluruh se-Jabodetabek itu yang butuh swab sama rapid dia datengin. Termasuk YS sopirnya. Lalu sopir lainnya setor ke YS,” tukasnya.

============================================================
============================================================
============================================================