BOGOR TODAY – Pemerintah Kota Bogor, hari ini kembali menerapkan peraturan Ganjil Genap di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Bogor pun bersiaga di sejumlah titik pintu masuk ke Kota Bogor, termasuk di kawasan Tugu Kujang.
Di tanggal genap ini, kendaraan yang boleh melintas di Kota Bogor hanya bernomor polisi (nopol) genap, sehingga kendaraan bernopol ganjil terpaksa di putar balik oleh petugas, seperti halnya terjadi di Jalan Pajajaran tepatnya di Pos Checkpoint, Tugu Kujang.
Di lokasi tersebut, terpantau masih banyak kendaraan bernopol ganjil yang kedapatan melintas di kawasan Tugu Kujang. Akibatnya, para pelanggar diminta untuk putar balik, serta diberi sanksi berupa sanksi denda administratif dan sanksi sosial.
Kepala Bidang Trantibum dan Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto mengatakan, penerapan ganjil-genap yang dilakukan hari ini pada dasarnya sama dengan ganjil-genap minggu lalu, dimana di sejumlah titik pintu masuk diberlakukan penyekatan dan juga checkpoint.
“Jadi sama ya dengan minggu lalu, ada 5 pos sekat dan 6 pos checkpoint. Hanya saja untuk ganjil genap sekarang dimulainya pukul 09.00 WIB pagi sampai pukul 18.00 WIB. Kemudian kita dari Satpol PP menerjunkan 100 personel, ditambah petugas dari TNI, Polri dan Dishub,” kata Andry Sinar Wahyudianto kepada Bogor Today, di lokasi, Sabtu (20/2/2021).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















