Pria yang sebelumnya pernah menjabat Lurah di Kota Bogor ini menuturkan, jumlah pelanggar ganjil genap di pos Tugu Kujang tercatat ada 604 orang, 3 diantaranya diberi sanksi denda administratif dan 9 diberi sanksi sosial.

“Untuk total dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB ada 604 pelanggar, 3 kita beri sanksi denda dan 9 sanksi sosial. Sedangkan sisanya 592 kita putar balik, karena mereka tujuannya tidak jelas,” ujarnya.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Kata Andry, para pelanggar ini didominasi kendaraan berplat F Bogor, kemudian ada juga dari luar Bogor seperti Jakarta, namun jumlahnya tidak signifikan. “Tadi juga kami menanyakan kartu Identitas (KTP) dan keperluannya apa, dan jika keperluannya tidak mendesak, terpaksa kita suruh untuk putar balik,” jelasnya.

BACA JUGA :  7 Tips Awet Muda untuk Pria agar Tetap Prima dan Percaya Diri

Lanjut Andry, penerapan ganjil genap ini bertujuan untuk menekan atau mengurangi mobilitas yang sering terjadi di akhir pekan. “Ini bagian upaya kita untuk menekan angka Covid- 19, dan selama ganjil genap diberlakukan hasilnya mampu mengurangi mobilitas warga sekaligus mampu menurunkan jumlah angka positif Covid-19 di Kota Bogor,” pungkasnya. (Heri)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================