Dewi menambahkan, bagi pelanggan yang ingin mengajukan penutupan APS caranya cukup mudah, yaitu pelanggan tinggal datang ke kantor Perumda Tirta Pakuan dan mengisi data yang disertakan dengan tanda tangan diatas materai.

BACA JUGA :  Disambangi Partai Golkar, PPP Ingin Bergandeng Tangan Saat Pemilihan Bupati Bogor 2024

“Nantinya setelah semua proses administrasi sudah selesai, maka meteran air yang ada di rumah pelanggan akan dicopot oleh petugas,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Dewi, penutupan APS ijin waktunya maksimal 6 bulan. “Jadi, waktunya 6 bulan dan dapat dibuka kembali sebelum 6 bulan atau diperpanjang kembali setelah habis waktu APS tersebut,” terangnya. (Heri)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================