
Dari pelaku, Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 197 tabung gas ukuran 4 kilogram, enam tabung gas berukuran 5,5 Kilogram, 34 tabung gas berukuran 12
Kilogram, satu unit mobil kijang, 10 buah pipa yang digunakan sebagai media transfer gas, satu kantong plastik tutup tabung dan satu buah timbangan.
“Kasus ini masih didalami lebih lanjut,” tutup mantan Kasat Lantas Polres Bogor itu. (B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















