Memang masih ada kata berakhlak mulia, tapi tidak ada kata menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dan malah masuk kata menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia.

Kita harus jujur dan berjiwa besar, tidak semua nilai-nilai budaya Indonesia itu bersifat baik, ada juga yang salah dan bahkan ada yang melanggar syariat Islam. Seperti sedekah laut atau ritual tertentu yang berbau syirik, tradisi minum miras dan makan ba** di daerah tertentu.

Ada juga budaya di daerah saya (Blora) yaitu tayub, tajub adalah joget tradisional dengan penari wanita sambil minum miras. Fakta sejarah masyarakat jawa, dulu sewaktu ada orang wafat, maka malamnya diadakan pesta miras. Kemudian budaya yang salah ini dirubah oleh Walisongo dengan kegiatan tahlil.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Prosesi Pengantar Tugas Sekjen Kementerian Dalam Negeri

Jika budaya itu bertentangan dengan agama kita, ya kita rubah, kan namanya budaya, buatan manusia. Kata kuncinya kita ambil yang baik dari budaya tersebut dan kita buang budaya yang bertentangan dengan ajaran agama kita, mudah kan bro.

UUD NKRI Tahun 1945 Pasal 31 menjadi salah satu landasan penting untuk mengatur keberlangsungan kegiatan pendidikan di Tanah Air. UUD NKRI Tahun 1945 merupakan hukum dasar negara Indonesia.

Bunyi UUD NKRI Tahun 1945 Pasal 31 adalah Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang (ayat 3). UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas yang ada di atas sesuai dengan pasal ini.

BACA JUGA :  Kecelakaan 2 Motor di Mojokerto Adu Kambing, Kedua Pengendara Tewas

Sedang bunyi (ayat 5) adalah Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Jelas kan di sini tidak ada kata budaya, justru yang ditonjolkan adalah hal agama, maka visi pendidikan Indonesia 2035 bertentangan dengan UUD NKRI Tahun 1945, maka harus kita tolak dengan tegas. Jika dibiarkan maka masa depan dunia pendidikan Indonesia akan….ambyar…kata almarhum Didi Kempot.Jayalah Indonesiaku. (*)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================