BOGOR TODAY – Demi memperjuangkan haknya, sejumlah RT dan RW dari Desa Sipak pada Jumat 19 Februari 2021 mendatangi Kantor Kecamatan Jasinga untuk menayakan perihal insentif yang tidak turun, padahal menurut mereka itu hak RT RW.

“Hari ini perwakilan RT RW mendatangi Kantor Kecamatan Jasinga dan alhamdulillah kami diterima oleh salah seorang petugas dari kecamatan dan kami pun menceritakan persoalan terkait insentif kami yang hanya dibayarkan 1 bukan padahal harusnya yang di bayarkan itu 3 bulan,” ujar Supardi Kerua RW 02, Kampung Margasari, Desa Sipak saat diwawancarai melalui telephon selulernya, Jumat (19/3/2021).

BACA JUGA :  Lahirkan Generasi Emas pada 2045, Siti Chomzah Ajak Kepala PAUD se-Kabupaten Bogor Optimalkan Gerakan Transisi PAUD SD 

Dari hasil pertemuan tersebut, lanjut dia, pihak Kecamatan Jasingan menyarankan kepada RT RW membuat surat pernyataan yang nantinya akan di layangkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, dengan tembusan ke Sekda, DPRD dan Bupati Bogor.

============================================================
============================================================
============================================================