BOGOR TODAY – Nasib RT, RW dan Dusun di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor masih terlunta lunta, karena insentif 2 bulan belum dibayarkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sipak.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, sangat menyayangkan kejadian yang dialami perangkat Desa (RT, RW dan Dusun, red) yang belum dibayarkan haknya oleh Pemdes Sipak.

“Terimakasih atas laporannya kalau bukan informasi dari temen – temen wartawan di lapangan kami tidak tahu ada persoalan seperti ini di lapangan,” ujar salah seorang staf di bagian Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa di DPMD Kabupaten Bogor yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

BACA JUGA :  Sebagian Besar Tuntutan Ranah Nasional, DPRD Kota Bogor Komit Jembatani Suara Mahasiswa ke Pusat

Dia menjelaskan, pengelolaan anggaran di setiap desa bisa diakses melalui aplikasi siskeudes, dimana setiap Desa wajib menginput APBDes ke aplikasi tersebut.

“Jadi RT RW boleh meminta dan melihat diaplikasi siskeudes apakah anggaran tersebut sudah dicairkan atau belum, jika sudah di cairkan oleh pihak desa tapi tidak diberikan kepada RT RW, nah itu akan menjadi masalah,” sambung dia.

BACA JUGA :  Unggul Medali Perak, Kontingen Pencak Silat Kota Bogor Sabet Juara Umum Popwilda I Jabar 2026

Pihak DPMD Kabupaten Bogor akan menelusuri kasus tersebut dengan serius. Pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Jasinga dan Desa Sipak untuk membereskan masalah tersebut.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================