BOGOR TODAY – AS, pria 46 tahun warga Kampung Lebak Sari, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor terpaksa harus mendekam dibalik jeruji. AS ditangkap Polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap APH bocah berusia 10 tahun di pinggir sungai Cisadane pada Minggu (7/3/2021) lalu.

Wakil Kapolresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mumamad Arsal Sahban menceritakan, saat itu korban melintasi depan rumah pelaku, dimana pelaku sedang duduk di depan rumahnya. Namun, entah apa yang merasuki jiwa AS, APH kemudian diajak ke pinggir sungai yang berada tidak jauh dari rumah pelaku.

BACA JUGA :  Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan

“Di pinggir sungai, pelaku membujuk korban dengan mengiming-ngiming akan memberikan uang sebesar Rp10 ribu dengan syarat agar korban mau dijadikan objek pemuas nafsu,” beber Arsal, Selasa (23/3/2021).

Sesampainya dilokasi, AS melakukan aksinya dengan menggesek-gesekan kemaluannya hingga ejakulasi.

Kepada Polisi, AS mengaku tidak bisa ereksi saat melakukan hubungan dengan istrinya. Dengan begitu, pelaku mencoba kepada perempuan lain khususnya anak-anak dengan harapan bisa kembali normal.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu lembar uang Rp10 ribu, baju tidur dan celana dalam korban. Atas kejadian itu, AS terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

BACA JUGA :  Ruang Baca dan Auditorium di Perpustakaan Kota Bogor Gunakan Nama Tokoh

Dengan demikian, Arsal mengimbau agar orang tua lebih ekstra dalam memantau anak saat bermain dan melakukan aktivitas di luar rumah.
Orang tua harus bisa lebih menyakinkan anak untuk mengatakan tidak dan menolak
pada hal-hal yang negatif.

“Pelaku saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan ditahan di rutan Polresta Bogor Kota, sejak 21 Maret 2021,” tutup mantan Kapolres Lumajang itu. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================