BOGOR TODAY – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disertai penganiayaan yang dilakukan seorang ayah kepada anaknya di Kota Bogor masih saja terjadi. Pihak kepolisian pun bergerak cepat dan menangkap pelaku KDRT bernama Achmad Febi Donaldi Saputra (AFDS) alias Papih.

Papih yang merupakan warga Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor itu hanya tertunduk lesu saat digelandang polisi. Atas perbuatannya itu, Papih pun kini harus menikmati hidup didalam jeruji besi tahanan.

BACA JUGA :  Catat 2 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Sabtu 23 Maret 2024

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari istrinya. Dimana dari laporan tersebut, bahwa 4 anaknya itu selalu mendapat kekerasan dari ayahnya.

Bahkan, lanjut Arsal, pelaku ini menggunakan benda tumpul saat memarahi anak-anaknya, seperti menggunakan palu, kunci inggris dan obeng. Akibatnya, anak-anak mereka trauma, sehingga ada yang lari ke rumah kakek dan neneknya.

BACA JUGA :  Delman di Bantul Terperosok ke Parit 3 Meter, Diduga Kuda Tak Bisa Dikendalikan

“Sebenarnya sang istri sudah mengetahui kekerasan terhadap anaknya sejak lama. Sejak mereka menikah kurang lebih 1 tahun setelah itu, Tapi dia bertahan dengan alasan anak mereka punya anak bersama,” kata Arsal kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).

============================================================
============================================================
============================================================