BOGOR TODAY – Satuan Reserse Narkoba, Polres Bogor, mengamankan 10 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja yang beredar di Wilayah Kabupaten Bogor.

Dari jumlah tersebut, enam orang diantaranya merupakan sebagai pengedar dan empat tersangka lainnya merupakan pemakai. Satu diantaranya berprofesi sebagai mahasiswa berinisial FK (22) dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 99,03 gram.

BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan FK diketahui kuliah di salah satu Universitas swasta di Jakarta Selatan, asal Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede. Pelaku diringkus di Komplek Departemen Agama, Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, pada Selasa (2/3/2021) lalu.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 25 April 2024

Harun menerangkan, FK mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial MJ warga asal Jakarta Timur yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

============================================================
============================================================
============================================================