BOGOR TODAY – Sebuah bangunan liar yang terletak di depan pintu masuk perumahan Puri Nirwana 1,RW 14, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dibongkar pemerintah desa setempat. Pembongkaran melibatkan, babinkamtibmas, Babinsa serta warga.

Lurah Pabuaran, Suradi Supriyadi menyebut bangunan liar itu sudah berdiri sejak adanya perumahan Puri Nirwana 1. Selain mengganggu keindahan bangunan itu juga terkesan kumuh.

BACA JUGA :  Mengapa Air Zamzam Tidak Pernah Habis? Ini Penjelasan dari Sisi Keagamaan dan Ilmiah

“Lahan ini milik warga perumahan Puri Nirwana 1 yang menjadi fasilitas umum (fasum). Ada lima kios yang menempati lahan tersebut diantaranya pedagang sayur, salon, penjual rokok serta penjual buku,” katanya, Rabu (31/3/2021) kemarin.

BACA JUGA :  HARUSNYA ORANG INDONESIA PERILAKUNYA SESUAI DENGAN SILA-SILA YANG ADA DI PANCASILA

Baca juga : Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Launching Penggunaan Skada

Sejak lama, sambung Suradi, sudah ada keluhan dari warga untuk minta dibongkar. Karena ada beberapa oknum dan ormas yang menjadi beking sehingga tak kunjung rampung.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================