BOGOR TODAY – Sebuah bangunan liar yang terletak di depan pintu masuk perumahan Puri Nirwana 1,RW 14, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dibongkar pemerintah desa setempat. Pembongkaran melibatkan, babinkamtibmas, Babinsa serta warga.

Lurah Pabuaran, Suradi Supriyadi menyebut bangunan liar itu sudah berdiri sejak adanya perumahan Puri Nirwana 1. Selain mengganggu keindahan bangunan itu juga terkesan kumuh.

“Lahan ini milik warga perumahan Puri Nirwana 1 yang menjadi fasilitas umum (fasum). Ada lima kios yang menempati lahan tersebut diantaranya pedagang sayur, salon, penjual rokok serta penjual buku,” katanya, Rabu (31/3/2021) kemarin.

BACA JUGA :  Kevin Sanjaya Resmi Putuskan Pensiun Sebagai Atlet Bulu Tangkis

Baca juga : Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Launching Penggunaan Skada

Sejak lama, sambung Suradi, sudah ada keluhan dari warga untuk minta dibongkar. Karena ada beberapa oknum dan ormas yang menjadi beking sehingga tak kunjung rampung.

“Alhamdulillah berkat dukungan berbagai pihak dengan diadakannya mediasi, akhir bisa membuahkan hasil dan kesepakatan sehingga tidak terjadi yang kita tidak inginkan,”tuturnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 15 Mei 2024

Dikatakan Suradi, lahan tersebut akan dijadikan taman dan untuk diikutsertakan dalam Program Kampung Iklim (ProKlim).

Baca juga : Orangtua ZA Datangi RS Kramat Jati

“Insyaallah lahan tersebut juga akan ikut Program Kampung Iklim tingkat Nasional. Mudah-mudahan kedepannya akan lebih baik dalam penataan lingkungan yang ada di kelurahan Pabuaran”, tukasnya.
(B. Supriyadi).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================