BOGOR TODAY – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan semua anggota DPRD Kabupaten Bogor telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) 2020. Laporan tersebut kini sedang tahap verifikasi.

Baca Juga : Dewan Apresiasi Kinerja Baik Pemkab Bogor Tahun 2020

“Semua anggota sudah menyampaikan laporan secara online sebelum batas waktu akhir penyerahan ditutup jam 12 malam kemarin tanggal 31 Maret 2021. Ada yang sudah dinyatakan lengkap dan ada juga statusnya masih dalam antrian untuk diverifikasi,” ujarnya, Kamis (1/4/2021).

BACA JUGA :  Agar Tak Mudah Sakit saat Puasa, 5 Minuman Ini Bisa Tambah Imunitas

Rudy mengapresiasi kepatuhan yang ditunjukan anggota. Ia juga menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menilai wajar atau tidaknya harta kekayaan anggota DPRD Kabupaten Bogor. “Prinsipnya kami telah menjalankan kewajiban untuk menyampaikan LHKPN setiap tahun. Dan selama ini, semua anggota belum pernah tidak melaporkan LHKPN,” kata dia.

KPK telah menutup batas waktu Penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rabu (31/3). Berdasarkan data di situs elkpn.go.id dari 378.072 wajib lapor yang telah menyampaikan LHKPN sebanyak 356.133 atau 94,20 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 216.698 berkas dinyatakan lengkap, belum lengkap 39.256 berkas dan masih dalam antrian sebanyak 100.170 berkas.

BACA JUGA :  Anak-anak Antusias Ikuti Ramadan Fest di Kampung Ketupat

Baca Juga : Sindir Pemkab Bogor, Dewan : Jalan Pakansari Lebih Baik Dijadikan Wisata Air

============================================================
============================================================
============================================================