Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Bogor melalui surat nomor 170/144-DPRD tanggal 25 Januari 2021, merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tetap melanjutkan Bansos Covid-19 sebagai bagian dari jaring pengaman sosial.

“Kami juga meminta pemerintah menetapkan standarisasi dan klasifikasi dalam pemberian Bansos dengan mempergunakan perhitungan/kajian prediksi skenario terburuk terhadap jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 untuk sedikitnya 6 (enam) bulan ke depan,” katanya.

Politisi PKS tersebut juga meminta agar Pemkab Bogor tidak kendor dalam menangani pandemi Covid-19. Upaya pemulihan ekonomi dengan melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kata dia, harus diiringi langkah yang ketat untuk mencegah penularan virus.

BACA JUGA :  KEMANA SETELAH LULUS SMA?

“Untuk itu, Dinas Kesehatan wajib mempublish secara berkala baik kepada kepala daerah maupun DPRD terkait ketersediaan sarana dan prasarana penunjang Covid-19 melalui mekanisme surat atau rapat-rapat,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Agus, DPRD juga meminta agar Dinkes menyiapkan sistem konsultasi digital antara pasien Covid-19 dengan tenaga medis yang melakukan isolasi mandiri dirumah dengan gejala ringan.

BACA JUGA :  Diduga Rem Blong, Truk Muatan Batu di Ciampea Bogor Tabrak 3 Mobil

Baca Juga : Dewan Apresiasi Kinerja Baik Pemkab Bogor Tahun 2020

“Sinkronisasi data Covid-19 baik manual maupun digital baik Dinas Kesehatan, GTPPC 19, Si Tegar dan produk data lainnya agar memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya. (*/Iman R Hakim)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================