Oleh : R. Nova Gora (Guru PKN SMP Regina Pacis Bogor)

BOGOR TODAY – Saat ini manusia hidup di dunia yang dikonstruksikan terutama oleh teknologi. Determinasi teknologi itu sudah sedemikian besar sehingga mampu membentuk atau mengubah budaya dan lingkungan hidup manusia.

Teknologi yang berkembang cepat, pada dasarnya bertujuan agar sesuatu dapat bekerja dan terselesaikan dengan mudah dan cepat atau lebih cepat lagi. Artinya, pertumbuhan atas dasar logika teknologi mengenal istilah mudah dan cepat atau lebih cepat lagi.

Kecepatan merupakan daya teknologi yang paling semantik. Lewat teknologi, slogan Olympiade citius, altius, fortius (makin cepat, makin tinggi, makin kuat) tidak hanya tinggal sebagai mimpi para atlet, tetapi membayang-bayangi juga dunia sehari-hari (Supelli, 2010). Saat ini, Indonesia menghadapi revolusi industri 4.0. Revolusi itu ditandai dengan otomatisasi dan digitalisasi.

Dengan kecerdasan berbasis digital, manusia dengan bantuan komputer akan lebih mudah dan cepat mengerjakan banyak hal, seperti diagnosis penyakit, peramalan iklim, dan lingkungan hidup, manufaktur, perdagangan, dan pendidikan (Rudy, 2018). Tanpa menafikan dampak positif dari teknologi, menurut saya, ada masalah yang perlu dipecahkan, yaitu manusia yang tenggelam dalam logika teknologi.

Pertumbuhan atas dasar logika teknologi yang hanya mengenal istilah mudah dan cepat atau lebih cepat lagi tampaknya menjadi budaya tertentu dari hidup manusia. Teknologi adalah budaya karena menjadi cara hidup manusia, dan secara tidak sadar menyetir cara manusia merasa, berpikir, dan berharap. Fatalnya, budaya teknologi ini pula yang sekarang diterapkan di negara kita, secara khusus di dunia pendidikan.

Dalam Opini media Kompas (9/10/2017), Lingkaran Muda Indonesia menegaskan bahwa masyarakat dunia setelah Perang Dunia II dilandasi peradaban yang berciri modern, rasional, berdasarkan kemajuan teknologi, dan menekankan hak-hak manusia.

Lebih dari itu, hakikat mencerdaskan kehidupan bangsa adalah gerakan perubahan budaya dari tradisional dan feodalistik menjadi modern, rasional, demokratis, dan berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dampaknya, teknologi memacu orang menerapkan cara berpikir teknis yang berbasis pada logika teknologi sehingga memperlakukan anak didik sebagai, meminjam istilah Setyo Wibowo, hard disk kosong.

Guru diumpamakan operator komputer yang bertugas mengunduh semua program pendidikan yang disediakan server (Kemendikbud). Orang tua juga berpola pikir yang sama. Anak harus disi oleh berbagai fitur program lewat kursus bahasa Inggris, matematika, kursus musik, dan sebagainya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 25 April 2024

Asumsi demikian mendasari kebijakan, misalnya, anak-anak di PAUD sudah diajarkan baca-tulis-hitung, wajib ujian, dan wisuda (Kompas, 12/10/2012). Saat SD anak-anak dijejali dengan kurikulum yang berat. Anak-anak diberi beban yang melebihi kewajaran usianya. Selain itu, di luar sekolah masih harus mengikuti berbagai kursus.

Pengandaiannya, makin cepat anak-anak tahu berbagai macam ilmu, makin cepat pintar, dan makin cepat lagi anak-anak bangsa kita mengejar ketertingalan dari bangsa-bangsa lain. Padahal penjejalan tugas yang sangat melelahkan hanya akan menyebabkan anak didik malas untuk mencari.

Mereka melakukan semua itu bisa karena keterpaksaan baik dari guru maupun orang tua, bukan karena kecintaan (Saefuddin, 2011). Akibatnya, muncullah penyakit school refusal. Beberapa anak menolak belajar karena frustasi berhadapan dengan beban yang tidak menyenangkan.

Sekarang tidak jarang anak-anak mudah marah, memberontak, depresi, dan sensitif. Apakah anak-anak seperti itu bisa menjadi anak-anak yang kreatif berhadapan dengan revolusi industri 4.0, kunci kemajuan teknologi itu sendiri? Landasan penguasaan teknologi adalah manusianya.

Apabila generasi penerus bangsa justru menjadi manusia lelah dan malas, bukankah semua usaha di atas makin menjauhkan mereka dari tujuan yang ingin dicapai? Belum lagi kalau metode mengajar pendidik tertentu yang hanya berbasis hafalan. Anak didik belajar hanya untuk mengejar nilai tinggi. Intelegensi tidak lebih daripada daya ingat dan kemampuan mengulang. Akurasi ingatan dan kemampuan mengulang mendapat pengakuan, sedangkan kemampuan analisis dan berpikir kritis makin menurun (Kompas, 9/10/2012).

Lantas, langkah apa yang perlu ditempuh agar anak bangsa sungguh-sungguh siap menghadapi revolusi 4.0? Pemerintah (Kemendikbud) perlu merancang kurikulum pendidikan yang bernuansa pembebasan dari keterikatan dan sekaligus menumbuhkan kecintaan, bukan penjejalan ilmu secara dini kepada anak didik yang justru akan berakibat pada perlambatan peradaban dan pemaksaan kehendak.

Apabila sudah sejak dini anak-anak kehilangan nuansa kebebasannya dan kecintaannya akibat penjejalan ilmu yang sangat berat, maka sulit bagi mereka untuk berkembang menjadi orang yang kritis, kreatif, inovatif, dan imajinatif. Padahal, unsur-unsur itulah yang sangat dibutuhkan sekarang ini untuk menghadapi revolusi 4.0.

BACA JUGA :  Penemuan Jasad Pria Tergeletak di Trotoar Simpang Sentul, Luka Robek Dibagian Punggung

Menurut saya, pemerintah tidak cukup hanya menyerukan agar anak-anak bangsa siap menghadapi revolusi industri 4.0. Mesti lebih dari itu, pemerintah harus bisa merancang model pendidikan yang bisa ‘mencetak’ pribadi yang inovatif, kreatif, dan imajinatif.

Dalam rangka ini, rancangan kurikulum pendidikan harus lebih berdasarkan pada pola induksi berupa pembangkitan ilmu pengetahuan menurut anak didik. Anak didik diberi kesempatan untuk berimajinasi terhadap situasi di sekitarnya.

Guru berperan untuk merangsang mereka agar tidak bosan berpikir dan mencari. Artinya, guru harus menjaga suasana dan kultur mencari pengetahuan, bukan menjejali pengetahuan. Memang proses deduktif tetap diperlukan seperti dalam hal belajar berhitung dan membaca, tetapi tetap harus dalam suasana kondusif bagi anak didik mencari tahu (Saefuddin, 2011).

Dengan demikian, pendidikan menjadi tempat untuk menumbuhkan rasa ingin tahu, kreativitas, inovatif, dan imajinatif dalam diri anak didik. Sebaliknya, apabila pendidikan tidak menjadikan manusia kreatif, inovatif, dan imajinatif, jangan harapkan generasi penerus bangsa bisa menaklukkan kemajuan dunia dengan teknologinya yang begitu canggih serta bersumbangsih bagi kemaslahatan umum.

Model pendidikan yang berusaha membentuk pribadi-pribadi inovatif, kreatif, dan imajinatif tentu saja perlu diimbangi karakter yang baik. Kita tentu saja tidak menginginkan pribadi yang kreatif, inovatif, dan imajinatif yang minus karakter yang diperlukan untuk kebaikan umum.

Kemendikbud memang sudah mencanangkan pendidikan karakter beberapa tahun lalu. Pendidikan karakter ini hendaknya tidak membuat anak didik hanya terjebak pada ritual belaka. Karakter tidak boleh dianggap sebagai tujuan pembelajaran, tetapi dijadikan efek kumulatif atas pembangunan nalar yang benar di sekolah (Wibowo, 2017).

Adanya nalar di balik pembelajaran karakter sangat diperlukan. Dalam arti ini, ketika anak didik tidak diberi nalar mengapa mereka harus berdoa, berbuat baik, hormat kepada sesama, maka tindakan tersebut hanya akan menjadi ritual teknis belaka. Seperti kebanyakan orang indonesia rajin ke Masjid atau Gereja tetapi korupsi karena tidak memiliki dasar pijakan berpikir untuk berbuat yang baik dan benar. (*)

 

 

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================