BOGOR TODAY – Indra dan Andri Heryana (24), pria kembar asal Banten ini terpaksa harus berurusan dengan Polisi lantaran terlibat dalam komplotan pencuri spesialis peralatan sekolah bernama Achmad Hadi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan unit infocus yang mereka curi dari SMAN 8 Kota Bogor yang berada di kawasan jalan BTN Ciparigi, nomor 60, RT 03/02, Kelurahan Ciparigi, Kota Bogor.

BACA JUGA :  Tak Sama dengan Nyamuk yang Lain! Ini Dia 5 Ciri Nyamuk Penyebab DBD

Baca Juga : Ayam Potong Tak Layak Jual Banyak Ditemukan di Pasar

Baca Juga : Sistem Ganjil Genap Kembali Diberlakukan

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal Syahban, menerangkan dua pria tersebut ditangkap setelah tim Kujang Polresta Bogor Kota yang tengah patroli, mencurigai gelagat keduanya saat parkir di halaman minimarket yang sudah tutup.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 20 April 2024

Karena gerak-gerik keduanya mencurigakan. Disitu kemudian terungkap, ternyata keduanya sedang menunggu satu rekannya yang sedang melakukan pencurian di SMAN 8 Kota Bogor.

Baca Juga : Kakak Beradik Pengedar Tembakau Gorila Ditangkap

============================================================
============================================================
============================================================