BOGOR TODAY – Indra dan Andri Heryana (24), pria kembar asal Banten ini terpaksa harus berurusan dengan Polisi lantaran terlibat dalam komplotan pencuri spesialis peralatan sekolah bernama Achmad Hadi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan unit infocus yang mereka curi dari SMAN 8 Kota Bogor yang berada di kawasan jalan BTN Ciparigi, nomor 60, RT 03/02, Kelurahan Ciparigi, Kota Bogor.

BACA JUGA :  Diduga Akibat Jalan Licin, Kecelakaan Bus Vs Truk di Jalan Denpasar-Gilimanuk

Baca Juga : Ayam Potong Tak Layak Jual Banyak Ditemukan di Pasar

Baca Juga : Sistem Ganjil Genap Kembali Diberlakukan

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal Syahban, menerangkan dua pria tersebut ditangkap setelah tim Kujang Polresta Bogor Kota yang tengah patroli, mencurigai gelagat keduanya saat parkir di halaman minimarket yang sudah tutup.

BACA JUGA :  Rencana Ketua PWI Kota Bogor 'Rumah Nyaman Bagi Wartawan' Akhirnya Terwujud

Karena gerak-gerik keduanya mencurigakan. Disitu kemudian terungkap, ternyata keduanya sedang menunggu satu rekannya yang sedang melakukan pencurian di SMAN 8 Kota Bogor.

Baca Juga : Kakak Beradik Pengedar Tembakau Gorila Ditangkap

======================================
======================================
======================================