Tajuddin pun mengaku apa yang dilakukan agen tersebut salah karena tidak sesuai Pedoman Umum BSP. Namun demikian, pihak desa juga tidak bisa menyalahi agen, sebab waktu itu pihak agen kondisinya memang belum siap, tapi di sisi lain para KPM mendesak untuk segera menyalurkan BSP dengan barang-barang yang ada, sehingga pihak agen terpaksa mengikuti permintaan KPM.

“Nah, waktu kejadian itu Pak Kades juga sempat kesal dan meminta untuk tidak mengulangi kejadian tersebut, bahkan sempat melontarkan kata-kata untuk membubarkan kerja sama dengan agen,” bebernya.

Baca Juga : Asal Muasal Boarding School Sampai di Indonesia 

BACA JUGA :  Ilmuwan Ungkap Afrika Berpotensi Terbelah, Retakan Raksasa Bisa Picu Samudra Baru

Terpisah, Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Tamansari, Ayi Koswara menjelaskan, bahwa fungsi Tim Koordinasi Kecamatan dan Pendamping Program Sembako sudah berjalan dengan baik di wilayah. Namun Ia mengakui terkait Agen Bank Mandiri e-Warong Penyalur Program Sembako pihaknya hanya memiliki fungsi monitoring, sedangkan kewenangan penuh ada di pihak Bank Mandiri.

“Saya berharap pihak Himpunan Bank Negara (Himbara) dapat lebih optimal dalam memberikan pemahaman Prinsip Program Sembako kepada Agennya, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, karena minimnya pengetahuan Agen Bank terkait Program ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

Baca Juga : Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka Dipantau Dewan 

Baca Juga : Pasar Tekum Diambil Alih Pemkot Bogor, Pengelola Pasrah 

Peristiwa penyaluran BSP yang tidak sesuai Pedoman Umum BSP ini pun sudah diketahui oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Eni Irawati bersama Kasi Penanganan Fakir Miskin Djodi Anggoronadi saat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap agen-agen yang ada di Kecamatan Tamansari pada Rabu (19/5) lalu. (Heri)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================