“Kita berharap Perumda PPJ yang diberikan tugas untuk mengelola bisa mengoptimalkan pengelolaannya. Memberikan pelayanan terbaik kepada para pedagang, sekaligus bisa meningkatkan kembali transaksi perekonomian di pasar Tekum, dan bisa meningkatkan PAD bagi Kota Bogor,” jelasnya.
Baca Juga : Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka Dipantau Dewan
Baca Juga : Pasar Tekum Diambil Alih Pemkot Bogor, Pengelola Pasrah
Terkait mulai dilakukannya pemungutan di Tekum oleh pihak Perumda PPJ, Atang mengingatkan agar dasar hukum pengambilan potensi pendapatan di Tekum dilaksanakan sesuai peraturan.
“Yang paling penting adalah menyelesaikan dan menertibkan dulu proses administrasi dan kekurangan yang ada, kemudian berbicara pengelolaan dari sisi hak dan kewajiban yang harus diberikan oleh pedagang,” tandasnya. (Heri)