Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak merobah (janjinya)” (QS Al Ahzab 23).Hari ini tidak bisa dipungkiri bahwa Hamas bukti nyata Al-Qur’an tersebut.

Keempat, Islam kuat jika umat Islam bersatu dan ini yang terjadi di Palestina saat ini. Semua fraksi politik dan militer bersatu, baik Hamas, Fatah, Jihad Islami, dan Saraya Al quds .Bahkan terakhir umat Kristen Palestina dan Yahudi Ortodoks Palestina juga pro Pasukan Hamas. Inilah kekuatan yang sangat ditakuti oleh Israel.

Kelima, Allah membuka para pengkhianat NKRI, karena banyak yang ngaku cinta NKRI tapi justru membela penjajah Israel. Padahal sudah jelas di Pembukaan UUD NKRI tahun 1945 bahwa bangsa Indonesia anti penjajahan. Inilah isi Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945:

BACA JUGA :  Agar Rambut Sehat, Konsumsi Racikan Minuman Detoks Ini Secara Rutin

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”

Baca Juga : KESUCIAN IDUL FITRI UNTUK KEBERKAHAN NKRI 

“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.”

“Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”

BACA JUGA :  Laga Penentuan Timnas Indonesia vs Yordania di Piala Asia U-23 2024

“Yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat”

Baca Juga : AWAS PENUMPANG GELAP PUASA RAMADHAN 

“Dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Dan masih banyak hikmah yang lain, tapi penulis batasi sampai di sini saja, Jayalah Indonesiaku. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================