BOGOR TODAY – Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor yang tersalurkan beberapa waktu lalu diduga menyalahi aturan atau tak sesuai Pedoman Umum.

BSP yang disalurkan oleh komoditi agen Bank Mandiri Saefulloh e-Warong itu terdapat beberapa paket diluar Pedoman Umum, seperti kopi dan minyak goreng.

Baca Juga : Di Kota Bogor, Satu RW 13 Anak Stunting 

Kejadian ini pun dibenarkan Kapala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Sukaresmi, Tajuddin. Ia mengatakan, penyaluran BSP yang dilakukan oleh agen Saefulloh memang selain beras dan telur didalamnya ada tambahan berupa kopi dan minyak goreng.

BACA JUGA :  Resep Membuat Puding Kurma Saus Karamel untuk Menu Takjil yang Manis dan Lembut

Namun, lanjut Tajuddin, adanya kopi dan minyak goreng itu karena dalam situasi terdesak atau atas dasar permintaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang waktu itu meminta BSP segera disalurkan, sedangkan pihak agen mengaku barang-barang untuk BSP belum ready semua, hanya ada beras dan juga telur.

“Awalnya kan engga ada informasi penyaluran, tapi di lapangan para KPM ini mendapat informasi bahwa ada penyaluran BSP, sehingga mereka membludak datang ke sini untuk segera dicairkan. Sedangkan pihak agen mengaku belum ada barang dan para KPM meminta yang ada aja, akhirnya pihak agen pun terpaksa memberikan paket yang ada yaitu beras, telur, ditambah kopi dan minyak goreng,” ujar Tajuddin kepada Bogor Today.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Belasan Rumah di Bukittinggi

Baca Juga : Sudah Direbut, Pasar  Tekum Belum Disertifikasi 

Ia juga menyebutkan paket yang berisikan beras, telur, kopi dan minyak goreng itu jumlahnya sekitar 50 paket. “Untuk jumlahnya kalau tidak salah ada sekitar 50 paket,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================