
Baca Juga : Presidium GEMPPAR Lakukan Aksi Depan Gedung Kemenkes
Baca Juga : Dua Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang
Jika belum mengantongi IMB tetapi bangunannya sudah berdiri, kata Naufal, itu ranahnya bukan di DPMPTSP lagi, melainkan tugas daripada pengawasan dan pengendalian (wasdal) Dinas PUPR yang memiliki kewajiban untuk menegurnya.
“Di DPMPTSP itu hanya mengurus administrasi pendaftaran pengajuan IMB, setelah itu kita cek ke lokasi dan sampai sekarang kita belum cek ke lokasi tower yang ada di Cikaret, karena sejauh ini kita baru menerima berkas pendaftaran dan itu pun pendaftaran IPPT, bukan IMB,” katanya.
“Nah, kalau bangunan tower sudah berdiri tapi IMB-nya belum terbit itu merupakan tugas pengawas bangunan dan pengendalian (wasdal) dari Dinas PUPR untuk menegurnya. Jika teguran tersebut tak diindahkan maka bisa diteruskan ke Satpol PP untuk melakukan penindakan seperti penyegelan ataupun pembongkaran,” tegasnya.
Terpisah, Camat Bogor Selatan Hidayatulloh mengaku pihaknya baru mengetahui tower yang ada di wilayahnya itu belum mengantongi IMB. “Terimakasih informasinya, dan saya akan langsung komunikasikan ini ke Lurah dan LPM Cikaret karena mereka tahu betul atas tower tersebut dan saya juga minta untuk menegur pengelola tower supaya semua aktivitasnya dihentikan. Kemudian saya akan minta kepada lurah untuk menanyakan bukti IMB-nya apakah sudah terbit atau belum,” kata Hidayatulloh kepada Bogor Today.
Baca Juga : Ceroboh, Operator Crane Proyek Double Track Nyaris Tewas
Masih kata Camat, kejadian ini tentu menjadi evaluasi dirinya di dalam melakukan pembinaan terhadap lurah-lurah yang ada di Bogor Selatan. “Ini jangan sampai terjadi lagi, ini jadi bahan evaluasi kami ke depan dan saya minta kepada lurah se-Bogor Selatan untuk betul-betul melakukan fungsinya. Jika ada tower di wilayah tapi belum ada IMB-nya, saya minta segera koordinasi dengan pengawas bangunan untuk segera dilakukan peneguran, bila masih membandel langsung saja ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan,” pungkasnya. (Heri)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















