“Di situ kita kesal, mereka tidak komitmen, padahal waktu itu bu camat menegaskan untuk tidak melakukan pembangunan dulu dan mereka mengiyakan, tapi setelah itu mereka malah membangun tanpa sepengetahuan kita semua, dan di situ kami langsung menegurnya tapi tidak didengar oleh mereka,” ungkapnya.

Bukan itu saja, dirinya juga mengaku malah di BAP oleh pihak tower ke Polsek Bogor Barat. Namun sayang, Ia tidak menjelaskan terkait BAP apa yang dilayangkan oleh pihak tower tersebut.

“Intinya untuk sekarang kita hanya koordinasi dengan PUPR dan Satpol PP, dan kita juga akan coba kroscek kembali izin IMB-nya sudah sejauh mana ke DPMPTSP,” katanya.

BACA JUGA :  Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan Jadi Pasar Bersih

Sementara itu, Plt Camat Bogor Barat Irman Khairudin mengatakan, terkait permasalahan tower yang belum memiliki izin diwilayahnya itu, Ia akan coba menelusuri kebenarannya dan coba tanyakan ke Kasi Dalbang. Hal itu dilakukan karena mengingat bahwa dirinya menjabat di Kecamatan Bogor Barat baru beberapa bulan.

Baca Juga : Presidium GEMPPAR Lakukan Aksi Depan Gedung Kemenkes 

Baca Juga : Dua Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang 

“Permasalahan ini kan terjadi saat awal tahun 2021, sedangkan saya mulai tugas di sini baru bulan Maret sebagai Sekretaris Kecamatan, kemudian mendapat tugas sebagai Plt Camat di bulan April, karena Bu Camat yang kemarin menjadi kadis. Jadi, saya akan coba telusuri dulu,” kata Irman.

BACA JUGA :  Ternyata Durian Tak Hanya Enak tapi Banyak Manfaat bagi Kesehatan, Simak Ini

Jika memang tower tersebut belum memiliki IMB tetapi bangunannya sudah berdiri, lanjut Irman, tentu itu salah dan harus diberi peringatan. “Sekali lagi saya akan koordinasi dulu, setelah itu kita akan melakukan langkah-langkah untuk diteruskan ke Satpol PP,” pungkasnya. (Heri)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================