
Dampak dari bertambahnya kasus tersebut, lanjut Bima, maka Pemerintah Kota Bogor melalui Satgas Covid akan memperketat pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes). Selain itu, pihaknya juga akan menindak tegas semua pelanggaran termasuk pelanggaran pada saat jam operasional kerumunan dan lain-lain.
Baca Juga : PUPR: Surat Sudah Dilimpahkan, Harusnya Satpol PP Segera Tindak Tower Bodong
“Bertambahnya kasus ini maka kami juga memutuskan agar jalur pedestrian ditutup selama satu minggu. Ini pesan yang kuat yang kami sampaikan kepada seluruh warga Kota Bogor bahwa situasinya serius, rem sekarang harus di tarik, kalo tidak maka kita akan memasuki fase fase yang jauh lebih berbahaya dibanding masa sebelumnya,” tandas Bima yang juga Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor. (Heri)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















