BOGOR TODAY – Buat kalian para pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang suka terjadi tiba-tiba tagihan air melonjak? Ini penjelasan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan mengaku, keluhan pelanggan soal tiba-tiba tagihan air melonjak memang sering dilaporkan ke Perumda Tita Pakuan.

Baca Juga : FollowerTembus 10 Ribu, Tirta Pakuan Punya Program Giveaway Berhadiah Jutaan Rupiah

BACA JUGA :  Cekcok Persoalan Rumah Tangga, Pria di Majalengka Nekat Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Lanjut dia, berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2014 Pasal 1, yang menyebabkan hal itu salah satunya ialah kebocoran pada Pipa Persil atau jaringan dalam rumah. Yang dimaksud pipa persil adalah pipa beserta peralatan dan perlengkapannya, yang terletak dalam persil pelanggan sesudah meter air.

Kemudian, mengenai kepemilikan instalasi dan batas tanggung jawab tertuang di pasal 7 yaitu pipa persil merupakan milik pelanggan dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelanggan, dalam hal pemeliharaan dan penggantiannya akibat kebocoran atau kerusakan lainnya.

BACA JUGA :  Pemuda di Cianjur Lapor Polisi usai Tahu Wanita yang Dinikahinya Ternyata Laki-Laki

“Perlu diketahui, pelanggan berperan serta dalam pemeliharaan meter air. Maka dari itu, sebaiknya pelanggan deteksi terlebih dahulu apa saja yang memungkinkan kebocoran terjadi dan tagihan air menjadi tinggi,” kata Rino.

Baca Juga : PesanDirut untuk Pejabat Reservoir Rancamaya, Percepat Penanganan Zona 1

============================================================
============================================================
============================================================