BOGOR TODAY – Kondisi penyebaran COVID-19 di Kota Bogor semakin mengkhawatirkan. Bahkan sudah terdapat puluhan ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Bogor terpapar, sehingga pemerintah mengambil keputusan tegas untuk menutup sementara Balaikota dan juga kantor-kantor dinas.

Tak mau lengah dan khawatir penyebaran semakin luas, Kantor Pelayanan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang terletak di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pun tutup sementara hingga 25 Juni 2021.

Baca Juga : EmpatSobat Tika Raih Hadiah Giveaway dari Perumda Tirta Pakuan

BACA JUGA :  Rutin Konsumsi Semangka Berpotensi Menjaga Kesehatan Jantung, Ini Penjelasannya

Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan mengatakan, bahwa ditutupnya sementara pelayanan di kantor pusat Perumda Tirta Pakuan itu guna untuk memutus penyebaran COVID-19.

“Iya, pelayanan di kantor pusat mulai kita tutup besok tanggal 24 hingga 25 Juni 2021 dan kembali dibuka pada 28 Juni 2021 atau hari Senin pekan depan,” kata Rino, Rabu (23/6/2021).

Bagi pelanggan yang akan membayar tagihan air, bisa melalui ATM terdekat, mobile banking dan juga PPOB pada bank-bank yang sudah bekerja sama dengan Perumda Tirta Pakuan.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

“Bisa juga melalui kantor Pos, Indomaret dan juga bisa ke aplikasi e-commerce,” lanjut Rino.

Baca Juga : PerumdaTirta Pakuan Beberkan soal Tagihan Air Tiba-tiba Melonjak, Ini Penjelasannya

 

Bagi pelanggan yang ingin tahu informasi lebih lanjut, atau bagi yang ingin menyampaikan keluhan bisa menghubungi Call Center Perumda Tirta Pakuan di nomor 0251-8324111, atau bisa juga ke chat Whatsapp ke nomor 08111182123. (Heri)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================