Penyidik PNS, Yosef Nong membenarkan Satgas Covid-19 Sikka memergoki sebuah kafe yang masih beraktivitas sekitar pukul 21.20 WITA. Padahal sesuai Surat Edaran Bupati Sikka, aktivitas masyarakat, termasuk kafe dan pub dihentikan pada pukul 20.00 WITA.

“Kami mendapat informasi aktivitas cafe tersebut dari laporan masyarakat. Satgas Covid-19 Sikka yang awalnya hendak ke Lokaria menggelar operasi yustisi, akhirnya mendatangi kafe tersebut,” kata Yosef Nong, seperti dilansir iNews.id

BACA JUGA :  LPDP dan Kemenag Buka Pendanaan Riset MoRA the AIR Funds 2026, Dana Hingga Rp2 Miliar per Proposal

Baca juga : Gila.! Petugas Medis Karaokean di Puskesmas, Ini Kata Bupati Bogor

Ketika dicek ke dalam kafe, ternyata memang masih ada aktivitas dan menemukan tiga pejabat bersama sejumlah perempuan itu. Satgas Covid-19 Sikka langsung mengedukasi untuk menutup kafe karena telah melewati waktu yang ditentukan.

“Dokumen perizinan kafe tersebut diambil dan pemilik kafe diminta menghadap PPNS di Kantor Satpol PP pada Senin (12/7/2021) untuk dilakukan proses penyelidikan,” katanya.

BACA JUGA :  7 Cara Bijak Menghadapi Sikap Meremehkan dari Orang Lain

Yosef Nong memastikan oknum PNS akan diambil tindakan sesuai aturan kepegawaian. Nantinya, setelah memeriksa yang bersangkutan, PPNS akan memberikan rekomendasi kepada badan pembina kepegawaian untuk diambil tindakan.

“Dua oknum PNS yang tertangkap ini boleh disebut sebagai pejabat yang mestinya berada dalam barisan Satgas Covid-19 untuk mengamankan SE Bupati Sikka,” katanya. (Joni Nura/iNews/B. Supriyadi).

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================