Terkait Kesejahteraan Masyarakat, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi menyebutkan bahwa, Pemerintah Kota Bogor tentunya memiliki kewajiban secara yuridis untuk mewujudkan kewajiban dan melaksanakannya, karena prinsipnya Pemerintah Kota Bogor mempunyai tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut menjadi penting, karena kesejahteraan masyarakat sangat vital dalam pembangunan yang berorientasi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi selanjutnya terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk, mempertanyakan apakah penambahan penyertaan modal tersebut benar-benar akan tetap menjaga Capital Adequacy Ratio ( CAR) dan mempertahankan presentase kepemilikan  saham sebesar 0,48 persen dari keseluruhan modal disetor atau tidak.

Baca juga : DPRD TELAH MENETAPKAN EMPAT RAPERDA MENJADI PERDA

Selain itu juga, penambahan tersebut apakah sudah mempertimbangkan segala aspek teknis keuangan, analisis resiko, dan hasil kajian investasi yang dilaksanakan oleh penasehat investasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Seluruh Fraksi menaruh harapan terkait penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten ini, dapat menjadi sarana untuk pengembangan investasi daerah, memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), menggerakan perekonomian daerah, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dalam penyertaan modal ini nanti, pemerintah daerah harus melihat APBD dan berpedoman pada tiga point, yakni meningkatnya kepemilikan saham, memberikan manfaat ekonomi seperti meningkatkan PAD, memberikan manfaat dan meningkatkan pelayanan sosial kepada masyarakat. Oleh karena itu, penyertaan modal tersebut diharapkan tidak sekedar mengejar Profit Oriented semata, akan tetapi memberikan kontribusi yang signifikan kepada Kota Bogor.

BACA JUGA :  Warga Desa Cemplang Bogor Diteror Maling, Satu Bulan 5 Kali Aksi Pencurian

Sementara itu, Komposisi Pansus selengkapnya berdasarkan Surat Keputusan DPRD Nomor 188.342-12 Tahun 2021 sebagai berikut ;

Pansus Pembahas Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah adalah :

H. Azis MuslimKetua
Bambang Dwi Wahyono, SHWakil Ketua
Ir. H. Muaz HDAnggota
Hj.Sri Kusnaeni, STP. ME.IAnggota
H.Mochamad Zenal Abidin, S.Pd.IAnggota
Hj. R.Laniasari, SAPAnggota
Siti MaesarohAnggota
Heri Cahyono, S.Hut. MMAnggota
HR.Oyok Sukardi, SE.MMAnggota
R.Dodi Setiawan, SHAnggota
Zaenul MutaqinAnggota
Rizal Utami, SH.MHAnggota
Edi Darmawansyah, SHAnggota
Fajari Aria Sugiarto, SHAnggota
Sendhy Pratama, SH. MHAnggota
BACA JUGA :  Remaja di Cicalengka Bandung Dibacok Geng Motor Slotter

 

Adapun Komposisi Pansus Pembahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Jawa Barat Tbk. adalah :

Ujang SugandiKetua
M.Rusli PrihatevyWakil Ketua
Adityawarman Adil, S.Si, M.SiAnggota
Angga Alan Surawijaya, S.Pi, M.SiAnggota
H.Karnain Asyhar, SP. M.SiAnggota
Drs. Mahpudi IsmailAnggota
Sopian, SEAnggota
Pepen Firdaus, S.SosAnggota
Atty Somadikarya,Anggota
Anita P Mongan, SE. M.SiAnggota
Eny Indari, SHAnggota
Ahmad Aswandi, SHAnggota
Hj.Lusiana Nurissiyadah, SE. MMAnggota
Muhamad Restu KusumaAnggota
Drs. Safrudin, M.SiAnggota

 

Sedangkan Kompisisi Pansus pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial adalah :

H.Muhamad Dody Hikmawan, SEKetua
Achmad Rifki Alaydrus, SHWakil Ketua
Endah Purwanti, S.PiAnggota
Mardiyanto, S.PiAnggota
Said Mohamad MohanAnggota
Ade Askiah, SHAnggota
Ence Setiawan,Anggota
Iwan Iswanto, STAnggota
H.Syarif Hidayat Sastra, SEAnggota
H.Murtadlo, S.Pd.I, M.SiAnggota
Mulyadi, SH.Anggota
H.Akmad Saeful Bakhri, SHAnggota
Gilang Gugum GumelarAnggota
JatirinAnggota
Devie Prihartini Sultani, SEAnggota

 

(Advertorial)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================