BOGOR TODAY – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menyalurkan Zakat Perusahaan Tahun Buku 2020 melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor sebesar Rp 1.027.417.700.

Zakat yang disalurkan Perumda Tirta Pakuan itu diserahkan dalam dua termin, yakni bulan Juli sebesar Rp 513.708.850 dan rencananya Agustus dengan nilai yang sama.

Baca Juga : Waspada! Covid Varian Delta Mengintai, Anak-anak Lebih Baik di Rumah Saja 

Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira mengatakan, Perumda Tirta Pakuan pada 2020 mencatatkan Laba Bersih sebesar Rp 41.096.707.908,74, sehingga sesuai ketentuan 2,5% -nya sebesar Rp 1.027.417.700 menjadi Zakat Perusahaan.

BACA JUGA :  Es Merah Delima, Santapan Segar di Siang Hari, Wajib Cobain Ini

“Alhamdulillah pada tahun ini Tirta Pakuan kembali menunaikan Zakat Perusahaan yang disalurkan melalui BAZNAS Kota Bogor, sebagai kewajiban muslim kepada mustahik. Zakat ini pada hakekatnya berasal dari umat dan dikembalikan lagi kepada umat,” ujar Rino usai menyerahkan zakat perusahaan kepada Ketua Baznas, KH Chotib Malik di ruang kerjanya, Jumat (16/7/2021).

BACA JUGA :  Hilang Sejak Lebaran, Lansia Penderita Stroke Ditemukan di Dalam Sumur

Ia berharap BAZNAS bisa mengelola dana zakat ini secara profesional dengan menitikberatkan penyalurannya pada penanganan Covid-19. Tidak hanya diimplementasikan pada program yang selama ini berjalan, seperti pengelolaan Klinik Dhuafa yang beroperasi di area kantor Perumda Tirta Pakuan.

Baca Juga : Jadi Ketua Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Dirut Tirta Pakuan Latih Relawan 

============================================================
============================================================
============================================================