BOGOR TODAY – Wabah Corona atau Covid-19 di Kota Bogor masih tinggi. Bahkan, virus corona varian delta pun sudah mengintai di tengah-tengah kita. Untuk itu, masyarakat Kota Bogor diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Bukan itu saja, para orang tua yang memiliki anak-anak diminta untuk tidak mengajak kemanapun termasuk ke kantor pelayanan, salah satunya ke Kantor Pusat Perumda Tirta Pakuan, Jalan Siliwangi 121, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

BACA JUGA :  Pemerintah Usulkan BPIH Haji 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Skema Pembayaran Jemaah Diubah

Baca Juga : Jadi Ketua Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Dirut Tirta Pakuan Latih Relawan

Dikutip Bogor Today dari akun Instagram @perumdatirtapakuan, pada Senin (12/7/2021). Dimana dalam instagram tersebut tertulis bahwa pihak Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memohon kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengajak anak-anak ke area kantor Perumda Tirta Pakuan di Jalan Siliwangi 121, karena masuk zona merah.

BACA JUGA :  Dishub Kota Bogor Semprot Tanda Khusus pada 16 Angkot yang Melanggar Batas Usia Teknis

Seperti dilansir Halodoc, potensi bahaya dari virus corona jenis delta sangat tinggi. Virus jenis ini justru banyak menyerang anak-anak muda, bahkan serangan yang terjadi dapat langsung menimbulkan dampak dengan gejala berat. Saat alami gejala berat, tingkat kesembuhannya sangat kecil.

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================