JAKARTA TODAY – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengkritik perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Juli. Menurut dia, hal itu akan memperparah penyebaran Covid-19 di kalangan buruh, khususnya yang bekerja di industri manufaktur dan fabrikasi.

Hal ini karena buruh pabrik tidak bisa bekerja dari rumah seperti pekerja kantoran lainnya.

Baca juga : Rektor UI Ari Kuncoro Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Komisaris Utama

“Paling tidak, dalam satu minggu ke depan akan banyak buruh yang dirumahkan dengan dipotong gaji, tergantung seberapa banyak buruh yang terpapar Covid 19,” kata Said Iqbal seperti dikutip kompas.com, Kamis (22/7/2021).

Said Iqbal menuturkan, buruh pabrik berbeda dengan pekerja yang bekerja di perkantoran, jasa, atau perdagangan yang bisa melakukan WFH.

BACA JUGA :  Santri di Bogor Lapor Polisi Usai jadi Korban Penganiayaan Seniornya, Sempat Dilempar Botol Beling

“Sementara di pabrik, yang bisa dilakukan adalah kerja bergilir dengan sistem kerja sehari libur sehari kerja. Faktanya, mayoritas pabrik atau industri manufaktur masih bekerja 100 persen,” tuturnya.

Said juga mengklaim bahwa penyebaran Covid-19 di kalangan buruh terus meningkat sehingga banyak dari mereka yang terpaksa dirumahkan dan terancam di-PHK.

Baca juga : Wakil Ketua Komisi III DPR Sayangkan Penangkapan Kepala Rutan Depok

“Tingkat penderita Covid-19 klaster pabrik di atas 10 persen, hal ini mengakibatkan puluhan ribu buruh melakukan isoman tanpa vitamin dan obat. Ketika banyak yang isoman, akhirnya pabrik diliburkan,” ucap Said.

“Kalau pabriknya banyak libur dan buruh isoman terlalu lama, maka target produksi turun. Sehingga langkah yang diambil perusahaan adalah merumahkan karyawan dengan potong gaji, dan terakhir akan di-PHK kalau Covid-19 makin meningkat serta arus kas terganggu,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Bogor Targetkan Raih Predikat Utama KLA 2024

Said pun meminta agar pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap buruh yang terpapar Covid-19.

Seperti memberikan obat dan vitamin gratis pada buruh yang menjalani isoman, dan mempercepat proses pelaksanaan vaksinasi terhadap buruh.

“Bisa dipastikan, bilamana PPKM terus diperpanjang tanpa ada kepastian pengendalian angka buruh penderita Covid-19 dan buruh isoman tidak diberi obat dan vitamin gratis, serta lambatnya vaksinasi gratis buat buruh, maka bisa dipastikan ledakan PHK akan terjadi,” imbuhnya. (Ira Gita NS/kompas/B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================