Lokasi rumah Tahfidzul Qur'an yang ditutup oknum legislator di Kota Makassar. Foto Irfan/Viva.co.id

MAKASSAR TODAY – Amirudin, seorang anggota DPRD di Kabupaten Pangkep, Makassar, Sulawesi Selatan (sukses) akhirnya buka suara soal penutupan rumah tahfidz di Jalan Ance Dg Ngoyo, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Baca juga : Oknum Anggota Dewan Tutup Akses Tempat Penghafal Al-quran

Melansir detik.com, Sabtu (247/2021) Amirudin yang diketahui dari Fraksi PAN menyebut tembok itu dibangun bukan karena terganggu suara mengaji anak-anak, melainkan lantaran untuk kebersihan.

BACA JUGA :  Mengapa Air Zamzam Tidak Pernah Habis? Ini Penjelasan dari Sisi Keagamaan dan Ilmiah

“Saya sama sekali tidak terima jika dikabarkan menutup tembok rumah tahfiz karena ribut mengaji. Saya hanya keberatan sampah yang berada di lokasi,” tegas Amiruddin.

Baca juga : Berkedok Jualan Sayur, Seorang Janda di Palembang Diciduk Polisi

Dirinya menuturkan, jika dirinya hanya sesekai saja menempati rumah itu jika dirinya sedang berada di Kota Makassar.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

Selain itu, Amirudin menjelaskan bahwa tembok yang ia bangun posisinya menutup akses pintu belakang, bukan jalan utama menuju rumah tahfidz tersebut.

Baca juga : Geger, Petugas Kebersihan Temukan Mayat Bersimbah Darah

“Awalnya ada warga pemilik rumah meminta izin kepada saya untuk membuat pintu agar dapat memasukkan bahan material ke dalam rumah,” terangnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================