BANDUNG TODAY – Ratusan pengusaha kafe dan restoran di Kota Bandung dikabarkan bakal mengibarkan bendera putih serempak, pada Kamis (29/7/2021) besok.

Aksi tersebut diketahui sebagai bentuk protes kebijakan pemerintah yang dianggap tidak mempedulikan nasib para pelaku usaha kafe dan restoran di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dilansir cnnindonesia.com, Rabu (28/7/2021) Ketua Harian Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Gan Bonddilie membenarkan terkait aksi itu. Ia menyebut aksi aksi itu bakal dilakukan selama dua hari kedepan dengan melibatkan sebanyak 600 restoran dan 500 hotel yang berada di wilayah Kota Bandung dan daerah lain di Jawa Barat.

“Aksi pengibaran bendera putih sekaligus menandakan bahwa pelaku usaha menyerah dengan keadaan saat ini,” kata Bond, panggilan akrabnya.

Menurutnya, para pengusaha telah melayangkan surat resmi melalui Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat. Namun, setiap kebijakan pihaknya tidak pernah ada informasi atau undangan untuk berdiskusi.

Selain itu, surat dari AKAR pun tidak digubris sama sekali oleh Pemkot Bandung. Padahal, selama ini, pengusaha kafe dan restoran mengaku taat membayar pajak dan seluruh kewajibannya.

BACA JUGA :  SOLUSI AGAR GURU BEBAS DARI PINJOL

“Perlu diketahui, dari restoran dan hotel, anggaran pendapatan daerah paling besar berasal dari sektor pariwisata khususnya Kota Bandung. Tetapi kami tetap diabaikan, kami tidak dilihat. Untuk itu, kami akan melakukan protes secara masif, bahwasanya pemerintah tidak pro terhadap kami,” terang Bond.

Sejak PPKM Darurat diberlakukan 3 Juli lalu, Bond mengungkap sejumlah dampak yang dirasakan pengusaha kafe dan restoran. Pertama, pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kurang lebih hampir 60 persen dari total karyawan.

Selain PHK, pihaknya juga terpaksa menutup tempat usaha. Saat ini, restoran yang sudah tutup secara permanen sebanyak 40 persen lebih.

“Seharusnya apa yang sudah kita lakukan, pemerintah juga peduli terhadap kita. Apa iya sekarang pajak dikurangi? Kan tidak. Jika pun ada subsidi yang Rp1,2 juta untuk UMKM yang kita dapat atau dari hibah yang lainnya, itu sangat kecil sekali. Karyawan kita yang mendapatkannya bisa dihitung, tidak sampai 5 persen,” tutur Bond.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 16 Mei 2024

AKAR sendiri merupakan asosiasi yang memiliki basis hukum yang legal dan mempunyai visi di antaranya membina UMKM.

Menurut Bond, kafe dan restoran yang tergabung dalam AKAR sudah mematuhi peraturan, mulai dari protokol kesehatan yang sangat ketat, seperti dibuatkannya tempat cuci tangan, penyediaan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh kepada pelanggan hingga jarak dan kapasitas yang dibatasi.

“Untuk apa kami beli alat-alat pencegahan penyebaran covid-19 sampai mengeluarkan dana belasan juta, tapi tidak bisa dine in?,” ucapnya.

Dalam hal pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Bandung, Bond mengklaim ia dan rekan-rekan sesama pengusaha AKAR sudah mengikuti dan melakukan vaksinasi. Vaksinasi covid-19 sudah diberikan kepada hampir 15.000

“Kami sudah melakukan semua aturan yang dibuat oleh Pemkot Bandung dalam pencegahan covid ini, tapi bukan berarti kami ingin diperlakukan sama. Seharusnya apa yang sudah kami lakukan, pemerintah juga peduli terhadap kami,” tandasnya.
(hyg/CNN/B. Supriyadi).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================