JAKARTA TODAY – Buntut dari sikap arogansi oknum prajurit TNI AU melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang difabel di Marauke, Papua, beberapa waktu lalu, Komandan Lanud (Danlanud) dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Papua akhirnya dinonaktifkan.
TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo untuk mencopot dua pimpinan dari Sersan Dua (Serda) berinisial A, dan Prajurit Dua (Prada) V.
Dillansir cnnindonesia.com, Kamis (29/7/2021) Hadi Tjahjanto menyebut Danlanud dan Dansatpom dinilai tidak bisa mengatur dua anggotanya dalam insiden penginjakan kepala seorang warga tersebut. Ia menyayangkan, Sersan A dan Prada V tak punya kepekaan, bahkan terhadap seorang yang tunawicara.
“Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya,” ujar Hadi.
Sementara, dikutip dari situs TNI AU, Komandan Pangkalan Udara Johanes Abraham Dimara, Merauke, dijabat oleh Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto. Ia menjabat posisi itu sejak 7 Juli 2020.