BOGOR TODAY – Polresta Bogor Kota mengamankan sejumlah karyawan serta pemilik apotik lantaran kedapatan menjual obat antivirus diluar harga eceran tertinggi (HET).

Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Susatyo Purnomo Condro menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa sulitnya mendapatkan obat-obatan di sejumlah apotek.

Baca Juga : Dampak PPKM Darurat, Rakyat Bisa Mati Kelaparan Bukan Karena Virus

BACA JUGA :  Puncak Arus Balik di Terminal Baranangsiang Diprediksi 15 April 2024

“Selama dua hari ini kami melaksanakan penyelidikan terkait penjualan obat-obat antivirus, sebagaimana sudah diatur oleh pemerintah bahwa ada larangan untuk tidak menjualbelikan obat-obatan diluar harga eceran tertinggi (HET),” ujar Sustayo Jumat (16/7/2021).

Menurutnya, tidak seharusnya masa pandemi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan berlebihan dari penjualan obat-obatan antivirus.

Dengan demikian, dirinya melakukan penyelidikan terhadap distributor utama yaitu Indofarma serta menyisir sebanyak 24 apotek di Kota Bogor. Alhasil tiga apotik melanggar ketentuan pemerintah dengan menjual obat-obatan antivirus di atas harga eceran tertinggi.

BACA JUGA :  Diare Disebabkan Karena Konsumsi Makanan Bersantan, Benarkah? Simak Ini

“Kami menemukan sebanyak 38 botol obat Ivermectim dan juga satu dus obat pavipiravir di apotek Medika Pahlawan. Harga normalnya obat Ivermectim dibandrol Rp150 ribu per botolnya, namun apotik ini menjualnya hingga dua kali lipat bahkan lebih,”terangnya.

============================================================
============================================================
============================================================