DEPOK TODAY – Kasus penemuan dokumen hasil test swab polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 dijadikan bungkus gorengan di Kota Depok tengah menjadi penyelidikan kepolisian.

Baca juga : Diangkat Jadi Kadisbudpar Deni Ziarah ke Makam Bupati Ketiga Kabupaten Bogor

Dilansir cnnindonesia.com, Selasa (27/7/2021) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah peristiwa itu benar ada di wilayah Depok.

BACA JUGA :  Santan Bahaya Jika Dipanaskan? Simak Ini, Jangan Sembarangan Panaskan Makanan

Baca juga : Warga Bogor Bisa Vaksinasi di Gedung DPRD

Seperti diketahui, kabar beredarnya dokumen PCR tersebut tersebar di media sosial yang diunggah akun Instagram @infodepok_id.

Saat ini, Polisi tengah menyelidiki informasi soal kertas atau surat hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 dijadikan bungkus gorengan di Kota Depok.

============================================================
============================================================
============================================================