
“Pelaku ini residivis, sebelum kejadian ini pelaku sempat melakukan penganiayaan dan di vonis lima tahun hukuman kurungan,”tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, pria paruh baya berinisial MS (45) ditemukan tewas mengenaskan usai pesta minuman keras (miras). Jasad korban ditemukan pada Rabu (4/8/2021) dini hari di Gang Semen, Kampung Cibogo RT 02/05, Desa Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Komandan Pos (Danpos) Koramil Ciawi
Pembantu Letnan Satu (Peltu) Edi Rasbani menceritakan MS tewas diduga dibunuh oleh sekelompok anak-anak punk usai pesta miras.
“Sekitar pukul 03.00 WIB, korban bersama rekanya RI datang ke Gang Semen setelah dari Belva 2 (sebuah kafe, red). Lalu korban bertemu rekan lainnya berinisal JA dan dilanjutkan dengan pesta miras,” terang Edi, Rabu (4/8/2021) dalam keterangan tertulisnya.
Ketika sedang meminum minuman keras, sambung Edi datang satu pemuda berinisial SS bersama dua orang rekannya yang saat ini belum diketahui indentitasnya masuk ke ruangan dan diajak mabuk bersama.
“Tak berselang lama setelah SS bersama tiga rekannya datang terjadi keributan hingga MS tewas dibunuh,” kisahnya. (B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















