BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor akhirnya menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Nota kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2022 tersebut ditandangani dalam rapat paripurna, Selasa (31/8) pukul 23.25 atau 35 menit menjelang ditutupnya masa sidang III Tahun 2020/2021.

“Mengingat waktu mendekati pukul 00.00 WIB, hari ini masuk 31 Agustus 2021. Maka perkenankan kami menanda tangani nota kesepakatan KUA-PPAS,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto saat memimpin rapat di Gedung DPRD, Cibinong, Bogor, Selasa malam.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Udang Cabe Hijau yang Pedas Nampol Bikin Nagih

Rudy mengapresiasi kerja semua anggota dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bekerja hingga menit terakhir batas waktu penandatanganan Nota kespakatan tersebut. “Ini menunjukan keseriusan pemerintah dan juga DPRD untuk mengoptimalkan APBD Tahun 2022 yang akan datang,” ujar Rudy usai Rapat Paripurna.

Pandemi Covid-19, kata dia, memang cukup memengaruhi kondisi perekonomian nasional dan daerah. Hal tesebut, tentu berdampak pada realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi serta pendapatan lain-lain yang sah.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 5 Mei 2024

Karena itu, pembahasan KUA-PPAS antara DPRD dan Pemerintah Daerah berlangsung cukup alot. “Prinsipnya kita semua menginginkan agar pengelolaan APBD kita efisien, efektif dan berdampak pada pemulihan ekonomi,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================